Yusuf Said: Jika Terbukti, Tidak Tegas Perusahaan yang Lahannya Terbakar

Kamis, 08 Agustus 2019

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Muhammad Ysuf Said meminta meminta kepolisian menindak tegas siapapun yang sengaja membakar lahan agar menimbulkan efek jera sehingga dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Begitu juga terhadap korporasi atau perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil, jika terbukti lahannya terbakar Yusif Said minta ditindak tegas.

"Jika terbukti ya harus ditindak tegas, kan jelas aturannya," ujar Yusuf Said ketika ditemui awak media, Kamis (08/08/2019).

Namun hingga saatnya, dikatakan politisi Golkar itu DPRD Inhil belum memiliki data yang pasti terkait adanya lahan perusahaan yang terbakar.

"Kita baru dapat info di daerah sini ada terbakar, di daerah sana ada terbakar," kata Yusuf Said.

Sebagaimana diketahui, kebakran lahan dan hutan di Kabupaten Inhil terjadi di beberapa kecamatan. Kepala BPBD Inhil, Yusfik mengatakan kebakaran yang terjadi selama sepekan terakhir tersebut melanda Kecamatan Tempuling, Enok, Kuindra, Batang Tuaka, Gaung Anak Serka, dan Keritang.

Upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) di Kabupaten Indragiri Hilir, oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di titik-titik lokasi kebakaran terus dilakukan.

Diduga, lahan perkebunan sawit milik perusahaan juga ada yang ikut terbakar. Mengacu data dari Polsek Gaung, di konsesi PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) terdapat 2 titik pada Jum'at (2/8/19) lalu yaitu di Blok S 40 41 Afdeling 2 dengan luas yang terbakar -+ 20 hektar dan di Desa Belantararaya seluas -+ 15 hektar.

Selain di Kecamatan Gaung, lahan konservasi PT Surya Agrindo Mandiri (SAGM) di Kecamatan Tempuling juga terbakar, tepatnya di Abdeling 2 Kelurahan Pangkalan Tujuh. (Ard)