Ahmad Syah Ditunjuk Jadi Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Jadi Fungsional Widyaiswara

Rabu, 14 Agustus 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengangkat Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat (Pj) Sekda Riau menggantikan Ahmad Hijazi.

Ahmad Hijazi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda definitif bakal pindah tugas sebagai fungsional Widyaiswara BPSDM Kementerian.

Syamsuar kepada media mengatakan, pergantian Sekda ini akan dilangsungkan siang ini dalam agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau.

"Iya hari ini jam dua (14.00 wib, red) penggantinya penjabat (Pj) Sekdaprov Riau pak Asisten I," ujar Syamsuar, Rabu (14/8/2019).

Dijelaskan Syamsuar, usai Sertijab, Ahmad Syah bakal ditugaskan membentuk pansel assesment calon sekda definitif.

"Kalau sudah Pj dilantik, barulah dibuka assessment Sekdaprov Riau. Nanti kalau sudah terpilih baru yang lain sekdanya," pungkasnya.

Dia mengatakan, pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah sampai tiga bulan kedepan.

"Harapan kami targetnya tiga bulan assessment Sekdaprov Riau selesai. Kalau tak selesai, nanti bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Tapi mudah-mudahan tiga bulan sudah terpilih sekda yang baru," ungkapnya.

Ditanya kriteria Sekdaprov Riau seperti apa yang diinginkannya, Syamsuar menyatakan kalau itu sudah ada syarat-syaratnya.

"Jadi kita ikut sesuai syarat-syarat itu lah. Jadi nanti pansel yang akan bekerja," ungkapnya.

Namun yang jelas, Syamsuar berharap Sekdaprov Riau definitif nanti bisa melanjutkan tugas yang telah dirintis Ahmad Hijazi.

"Sekaligus bisa menyesuaikan dengan visi dan misi kami, agar nanti tujuan dari pembangunan ini bisa tercapai," sebutnya.

Sementara Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengakui dirinya ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menggantikan Ahmad Hijazi.

"Iya, ini hanya mengisi kekosongan sementara," ungkap Ahmad Syah Harrofie.

Menurutnya, pergantian jabatan termasuk Sekda merupakan hak prerogatif pimpinan, dalam hal ini Gubernur Riau.

"Kalau perintah pimpinan tak mungkin ditolak," ucapnya.

Sementara Kepala Biro Umum, Hariadi mengatakan, proses sertijab bakal dilaksanakan siang nanti pukul 14.00 WIB.

"Ya, nanti sertijab di Balai Serindit, Gedung Daerah, pukul 14.00 WIB. Semua pejabat diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut," tukasnya.

Di tempat terpisah, Ahmad Hijazi mengatakan sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) akhir masa jabatannya sebagai Sekdaprov Riau sampai 24 Agustus mendatang.

"Itu Keppres (akhir masa jabatan). Tapi masalah pelaksana tinggal serah terima. Itu yang nanti menjadi TMT," ujarnya.

Disinggung setelah serah terima jabatan apakah pekan depan Ia ke Jakarta sebagai Widyaiswara BPSDM, Ahmad Hijazi menyatakan belum. Karena semua butuh proses. (MCR)