HMI Tembilahan Minta Pemerintah Tidak Tegas Perusahaan Pembakar Lahan

Kamis, 15 Agustus 2019

Kabid PPD HMI Cabang Tembilahan, Herman Hasnur.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang sedang melanda di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Riau membuat semua kalangan miris. Bencana musimanan itu kini terulang kembali.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tembilahan, Jhoni Eka Putra melalui Kabid PPD, Herman Hasnur mengatakan penegakan hukum menjadi point penting dalam membentengi tanah melayu dari bencana Karlahut yang membuat langit lancang kuning berkabut asap.

"Agar bencana ekologis ini tidak terulang kembali penegakan hukum harus jalan, pemerintah harus tegas kepada pelaku pembakar lahan dan hutan, baik perorangan atau korporasi," tegas Herman, Kamis (15/08/2019).

Dijelaskan alumni Unisi Tembilahan itu, instrumen hukum sudah ada untuk mengatasi agar tidak terjadi bencana Karlahut, namun penerapan dan pengawasan yang belum maksimal.

"Berdasarkan pasal 56 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dijelaskan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar. Kan jelas aturannya," ujar Herman.

Selain itu, pemerintah juga didukung dengan Peraturan Pemerintah (PP) 57 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG). Serta Peraturan Menteri LHK Nomor 32 Tahun 2016 tentang pengendalian Karhutla serta UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutan.
 
"Aturan sudah jelas, kita minta kepolisian segera menindak tegas perusahaan yang membakar lahan, efek Karlahut ini sangat merugikan baik sisi kesehatan maupun ekonomi dan terlebih persoalan lingkungan," kata Herman.

Herman pesimis jika pelaku pembakaran lahan dan hutan tidak ditindak tegas, penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan masih lemah maka bencana Karlahut akan terulang kembali. 

"Kalo penegakan hukum kita lemah, ya persoalan ini (Karlahut) tidak akan pernah tuntas, besok-besok akan terjadi lagi," tutup Herman. (Ard)