Tahun Depan, Gaji Guru Honorer Tak Lagi Dari Dana BOS atau Uang Komite

Jumat, 30 Agustus 2019

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan agar gaji guru honorer tak lagi diambil dari Dana BOS ataupun uang komite.

Dikatakan Muhadjir, saat ini Kemendikbud dan pihak Kementerian Keuangan sedang membahas bagaimana cara agar guru honorer memilik pendapatan yang pasti.

"Sedang dibahas antara Kemendikbud dan Kemenkeu," kata Muhadjir, dikutip dari Tempo, Jumat 30 Agustus 2019.

Dikatakan Muhadjir, pihaknya mengusahakan agar guru honorer digaji dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan demikian, tak lagi diambil dari dana BOS ataupun uang komite. 

"Tahun 2020, guru tidak tetap atau honorer akan mendapatkan pendapatan yang pasti dari DAU ini," lanjut Muhadjir.

Di Riau sendiri, pada tahun 2018 lalu, 60 persen dana BOSda dialokasikan untuk menggaji guru honorer. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto. Menurut dia, tahun 2018 60% dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) akan dialihkan untuk membayar gaji guri honorer. Dia juga mengakui ada banyak guru honorer yang digaji di bawah UMR.