Survei LIPI: Masyarakat Inginkan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Dilakukan Terpisah

Selasa, 03 September 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis survei yang menunjukkan 82 persen pemilih menginginkan agar pemilu serentak diubah. 46,9 persen menginginkan Pileg dan Pilpres dipisah. 34,7 persen pemilih menginginkan pemilu tingkat nasional dan daerah dipisahkan.

"Dan 6,1 persen pemilih menginginkan jika Pilpres, pileg, dan Pilkada dipisahkan," jelas peneliti LIPI, Wawan Ichwanuddin dalam laporan survei pasca pemilu 2019, sebagaimana dikutip dari bertuahpos.com.

Kemudian, 96 persen pemilih juga menyebutkan perhatian publik lebih banyak ke Pilpres dibandingkan pileg dalam Pemilu 2019 yang lalu.

"Mayoritas semuanya setuju, bahwa perhatian publik lebih tersita ke Pilpres dibandingkan Pileg," pungkas Wawan.

Survei ini juga menunjukkan 74 persen masyarakat Indonesia merasa kesulitan dengan pemilu serentak 2019. Seperti diketahui, ada lima surat suara yang harus dicoblos masyarakat pada pemilu 2019. Lima surat suara itu adalah surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Survei LIPI menunjukkan kalau 74 persen masyarakat merasa kesulitan mencoblos lima surat suara tersebut. Hanya 24 persen yang menyatakan tak kesulitan," tambahnya.

Survei ini dilakukan LIPI pada 27 April sampai 5 Mei 2019, dengan 1.500 responden dari seluruh Indonesia. Margin of Error survei ini adalah 2,53 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.