Disdik Keluarkan Edaran, Sekolah Diliburkan Akibat Kabut Asap

Senin, 09 September 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar meliburkan siswa karena kabut asap. Surat yang dibuat tertanggal 9 September 2019 ini ditandatangai langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto.

Surat edaran tersebut memuat dua poin penting yang ditujukan kepada pihak sekolah. Pertama meminta kepada pihak sekolah untuk meliburkan siswa apabila indek standar pencemaran udara (ISPU) berkisar antara 200-299 (warna merah berarti sangat tidak sehat).

Kemudian Pemprov Riau meminta agar meliburkan total semua aktivitas di sekolah/publik apabila ISPU sudah mencapai >300 (warna hitam berarti bahaya).

Poin kedua, apabila ISPU sudah membaik, maka pihak sekolah disegerakan untuk melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah seperti biasa dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat asap. Dan diadakan tambahan jam belajar di sekolah.

Sekedar informasi, berikut ini gambaran hotspot di Riau hari ini, Senin, 9 September 2019 update pukul 06.00 WIB:

Sumatera Level Confidence > 50 % =  1278
• Sumbar = 3
• Sumsel =332
• Lampung = 70
• Jambi = 504
• Kepri = 14
• Babel = 66
• Riau = 289
- Kep. Meranti = 2
- Bengkalis = 4
- Kampar =  2
- Dumai = 1
- Kuansing = 1
- Pelalawan = 57
- Rokan Hilir = 1
- Indragiri Hilir = 185
- Indragiri Hulu = 31

Riau Level Confidenc >70% =  182
-  Bengkalis = 2
- Pelalawan = 38
- Rokan Hilir = 1
- Indragiri Hilir = 117
- Indragiri Hulu = 17
- Dumai =1