Kadisdik Pekanbaru: Libur Akibat Kabut Asap Masih Bisa Diperpanjang

Selasa, 10 September 2019

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, menuturkan kebijakan libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP sederajat masih berkemungkinan untuk diperpanjang.

"Bisa jadi libur ini tidak hanya dua hari (Selasa dan Rabu)," ujarnya, Selasa 10 September 2019.

Kepada bertuahpos.com, Abdul Jamal menuturkan pihaknya akan melakukan pemantauan setiap harinya untuk mengambil kebijakan lanjutan.

"Kita akan pantau, apabila ke depannya (kabut asap) semakin parah, kita akan perpanjang liburnya," jelasnya.

Masih dikatakannya, kebijakan meliburkan aktifitas belajar mengajar akan dilakukan per dua hari.

"Kita akan tambah liburnya dua hari lagi kalau makin parah, begitu selanjutnya," katanya.

Namun begitu, Jamal berharap agar aktifitas belajar mengajar bisa secepatnya pulih seperti biasanya.

"Saya tentu berharap siswa bisa masuk sekolah lagi secepatnya. Tentunya kalau asapnya sudah tidak ada lagi," pungkasya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil kebijakan meliburkan aktifitas belajar mengajar terhitung hari ini hingga Rabu 11 September 2019. Kebijakan ini diambil karena semakin pekatnya asap menyelimuti Kota Pekanbaru.