FITRA Riau Dukung Anggota DPR RI Abdul Wahid Perjuangkan UU Bagi Hasil CPO

Rabu, 06 November 2019

H Abdul Wahid.

INHILKLIK.COM, PEKNBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyambut baik niat baik anggota DPR RI dari Riau H. Abdul Wahid yang ingin mendorong adanya perimbangan untuk daerah dari hasil CPO, terutama untuk daerah-daerah pengahsil.

Hal tersebut disampaikan Koordinator FITRA Riau Triono Hadi saat ditemui di kantornya, Rabu (06/11/2019).

" Saya sangat mendukung jika bang Abdul Wahid sebagai anggota DPR RI ingin mendorong adanya dana perimbangan dari hasil CPO untuk daerah. sebab sudah ada BLU CPO FUN yang sudah mengelola dana ini yang dibentuk melalui Perpres, ini bisa saja didorong menjadi cikal bakan skema PNBP melalui APBN" ujarnya.

Lebih lanjut Triono menjelaskan selain sudah adanya pajak sawit pihaknya juga berharap kegiatan ekpor CPO menjadi PNBP yang masuk skema APBN kemuadian bisa didorong adanya perimbangan untuk daerah.

"Selama ini memang sudah ada perimaan untuk daerah dari pajak sawit, tapi kita berharap kegiatan ekspor CPO dapat menjadi PNBN yang masuk dalam skema APBN. kemudian anggota DPR RI asal riau bisa mendorong proporsi perimbangan untuk daerah. tapi perentukannya tentu juga harus dibatasi pada kegiatan yang berhubungan dengan memelihara lingkungan yang terdampak dari proses PKS ini" terang Triono.

FITRA Riau juga meminta agar tidak hanya sektor hilirnya yang didorong, sementara di sektor hulunya ada bermasalah, sebab selama ini ada kerugian negara yang terjadi. Ada aktivitas perusahaan ilegal yang tidak mengantongi HGU.

"Selain sektor hilirnya yang dorong, sektor hulunya juga harus ditertibkan, ada aktivitas ilegal dari perusahaan sawit yang tidak mengantongi HGU. Ini tentu menjadi kerugian negara dan harus segera ditertibkan," tegasnya.

Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi VII H. Abdul Wahid melontarkan statemen ingin mendorong adanya UU Bagi Hasil CPO yang menjadi agenda perioritas DPR RI saat menjadi narasumber diskusi Forum Legislasi 'Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas? di DPR RI Jakarta Selasa (5/11/2019).

"Akibat dari kegiatan perkebunan sawit sangat menimbulkan dampak kerusakan bagi daerah, sementara sumbangan untuk mengatasinya terlalu kecil, sebab itu mesti ada UU perimbangan dari hasil CPO ini untuk daerah," ujar anggota DPR RI Komisi VII ini. (*)