Poligami dengan Menikahi 3 Wanita, Lora Fadil Ungkap Kelemahannya

Rabu, 06 November 2019

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Lora Fadil merupakan salah satu pria yang menerapkan poligami. Saat ini ia memiliki tiga istri dan kehidupan mereka tampak harmonis.

Maka tak ayah kehidupan poligami yang dijalankan Lora Fadil pun jadi sorotan. Pengacara kondang Hotman Paris pun mengulik kehidupan Lora dalam acaranya Hotman Paris Show.

Seperti dikutip dari akun instagram @mncnewsroom, saat ditanya Hotman, apakah Lora lebih takut kehilangan jabatan atau ketiga istrinya, anggota DPR ini menjawab bahwa ia lebih takut kehilangan istri-istrinya.

Seorang laki-laki diuji dengan tiga hal dalam hidupnya, yaitu harta, tahta dan wanita. Jika diperhatikan, Lora memiliki ketiganya sekaligus. Memiliki banyak kekayaan, sebagai anggota DPR ditambah memiliki istri tiga yang cantik dan salehah.

Kemudian, pengacara yang dikenal sering memamerkan hartanya ini bertanya kepada Lora tentang tiga hal tersebut. Mana yang paling membuatnya tidak berdaya dan terlena.

"Di antara tahta, harta dan wanita mana yang membuat kamu lemah?" tanya Hotman Paris.

Lora yang menerapkan poligami pun menjawabnya dengan singkat, lugas, dan tegas. "Wanita," katanya. Setelah itu, para penonton dan pembawa acara pun cukup terkejut dengan pernyataannya. Bahwa wanita adalah hal yang paling membuatnya lemah.

Beristri tiga diperbolehkan dalam Islam asalkan bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Dan ini ditunjukan oleh Lora yang berani mempersunting tiga perempuan untuk menjadi makmumnya.

Lora pun mengatakan, cukup memiliki tiga istri yang kini hidup bersamannya dalam satu atap. Ia juga membuktikan bahwa laki-laki dapat berlaku adil meskipun memiliki pasangan lebih dari satu.

Lebih lanjut, dalam hal Islam memperbolehkan untuk berpoligami, asalkan dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dapat berlaku adil, meminta izin kepada istri pertama, dan lain-lain. Seperti terkandung dalam Surat An-Nisa ayat 3, berbunyi:

Wa in khiftum all? tuqsi?? fil-yat?m? fangki?? m? ??ba lakum minan-nis?`i ma?n? wa ?ul??a wa rub?', fa in khiftum all? ta'dil? fa w??idatan au m? malakat aim?nukum, ??lika adn? all? ta'?l?

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

 

sumber: okezone