Climate Institute Apresiasi Usulan Abdul Wahid Soal UU Bagi Hasil CPO

Kamis, 07 November 2019

Anggota Baleg DPR RI, Abdul Wahid (kedua dari kiri) saat menjadi narasumber di Komplek Parlemen (foto: Istimewa)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pengamat Lingkungan sekaligus Pendiri Climate Istitute, Billy Ariez mengapresiasi dengan gagasan dan rencana anggota DPR RI asal Dapi Riau Abdul Wahid yang ingin memperjuangankan Undang-Undang Bagi Hasil Crude Palm Oil (CPO).

“Saya mengapresiasi keinginan dan rencana Pak Abdul Wahid sebagai legislator PKB. Ini akan memberikan dampak yang baik kepada masyarakat Riau. Upaya pemanfaatannya dapat kita dorong seperti pemanfaatan dalam mekanisme partisipasi interest di industri migas. Dimana ada pembagian yang layak sesuai dengan keberadaan CPO di setiap daerah/kabupaten,” kata Billy Ariez di Jakarta, Rabu 6 November 2019 seperti dilansir radarbangsa.com.

Namun, lanjut Billy Ariez, prosentasenya berbeda untuk setiap daerah sesuai dengan luasan lokasi, karena dampak yang ditimbulkan, “Selain itu, harus diatur juga sektor alokasi penggunaannya,” katanya.

Menurut Billy, hasil dari CPO harus dialokasikan untuk pengembangan ekonomi produktif, bukan untuk belanja rutin pagawai. Sehingga manfaatnya nanti akan benar-benar terasa bagi masyarakat.

“Jadi hasil CPO ini ditaruh dalam sebuah lembaga keuangan khusus, yang bisa didistribusikan hanya untuk membiayai sektor sektor pengembangan ekonomi dan peningkatan PAD masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi VII yang juga Anggota Baleg DPR RI, Abdul Wahid melontarkan statemen ingin mendorong adanya UU Bagi Hasil CPO yang menjadi agenda perioritas DPR RI dalam kesempatan sebagai narasumber diskusi Forum Legislasi `Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas? di DPR RI Jakarta Selasa 5 November 2019 kemarin.

"Akibat dari kegiatan perkebunan sawit sangat menimbulkan dampak kerusakan bagi daerah,  sementara sumbangan untuk mengatasinya terlalu kecil, sebab itu mesti ada UU perimbangan dari hasil CPO ini untuk daerah," paparnya. (rbc)