Sosialisasi Peraturan Bupati No 15 Tahun 2018 secara resmi di buka oleh Wabup Inhil

Kamis, 07 November 2019

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Acara kali ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, pada acara kali ini dihadiri 3 Kecamatan yaitu Gaung, Kemuning, Keritang dan dihadiri beberapa Kepala Desa Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala panitia sosialisasi mengatakan bahwa, Tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi ini yaitu untuk menyampaikan tentang peraturan bupati tentang Desa. 
Dan yang menjadi dasar pelaksanaan ini adalah undang-undang tentang Desa PP yang mengatur tentang pelaksanaan undang-undang dan peraturan menteri nomor 44 tahun 2016 yang mengatur tentang kewenangan Desa, ujarnya

Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti 
mengatakan bahwa, Peraturan Bupati No 15 Tahun 2018 perlu disajikan kembali kepada mereka tentang apa-apa saja peran sebagai desa dan saya juga berharap agar desa dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan kepala desa dapat bekerja dengan baik, Ujarnya
(MTN)