Nyolong Gula 1 Karung, Simanjuntak 'Tidur' di Sel Polres Sergai

Selasa, 14 Januari 2020

Barangbukti, 1 karung gula yang dicuri BP Simanjuntak.

INHILKLIK.COM, SERGAI — Pelaku inisial BP Simanjuntak (26) warga Jalan Selebes Gg. VII Paluh Kecamatan Medan Belawan Kota Medan dilaporkan ke Polisi oleh pemilik gula yang dicurinya.


Pria tersebut saat ini meringkuk di sel Polres Sergai, Senin, (13/1/2020).


Pelaku termasuk nekat melakukan aksi pencurian disiang hari persis disamping Toko Hafiz milik korban. Saat hendak shalat, Korban Nur Utoyo Daulai (56) warga Dusun VIII Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai memarkirkan mobil Pick Up L-300 bermuatan air mineral dan gula merk Walini didalam goni. 


Setelah shalat dirinya langsung kedepan tokonya dan saat itu melihat pelaku sedang mengangkat goni berisi gula 1 karung dari dalam mobilnya dan langsung menaikkan keatas becak mesin yang sudah diberhentikan oleh pelaku. 

Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 800.000. Saat ini pelaku di gelandang tim Satreskrim ke Mapolres Sergai guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungkan jawabkan perbuatannya.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno membenarkan peristiwa tersebut.

(*)