HEBOH! TKW Campur Minuman Majikan dengan Darah Haid

Rabu, 15 Januari 2020

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sungguh keterlaluan! Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia baru-baru ini membuat heboh publik Singapura. Pembantu yang diidentifikasi sebagai Diana itu mengaku dengan sengaja memasukkan air liur, air seni dan darah menstruasi ke dalam nasi dan air minum majikannya.

Sang majikan dan keluarganya tidak mengetahui kalau nasi dan air minum mereka telah terkontaminasi kotoran pembantu mereka.

Alasan Diana melakukan perbuatan itu sungguh tidak masuk akal. Katanya jika majikannya mengonsumsi makanan atau minuman itu, mereka akan menurut kepadanya.

Selain itu, mereka tidak akan memarahinya karena kerjanya yang buruk. Lebih parahnya lagi, Diana juga mencuri uang majikannya.

Mencuri Uang Beberapa Kali
Pembantu berusia 30 tahun itu mulai bekerja di rumah majikannya yang beranggotakan enam orang sejak 2017.

Setelah bekerja selama dua tahun, pada bulan Agustus 2019, Diana mencampur air liur, air seni, dan darah menstruasi ke dalam makanan majikannya.

Tidak hanya itu. Dia juga mencuri lebih dari 13.000 dolar Singapura (Rp132 juta) dari ibu majikannya. Pencurian diduga dilakukan di lima waktu yang berbeda antara Agustus 2017 dan Juni 2018.

Kemudian, dia mengulanginya dengan mencuri 4.200 dolar Singapura (Rp42,6 juta) antara September dan November 2019.

Mengintip Kode Sandi di iPad
Ibu majikannya adalah seorang ibu rumah tangga berusia 67 tahun. Dia memiliki tunjangan bulanan dari suami dan tiga putrinya. Dia biasa menyimpan uang itu di brankas di kamarnya.

Brankas itu dikunci dengan kunci angka digital. Diana tahu bahwa uang itu disimpan di sana, sehingga dia mulai membuat rencana untuk mencurinya.

Dari pemeriksaan polisi disebut, pelaku yang dapat mengakses kamar tidur pelapor saat membersihkan rumah, menyadari brankas itu ditaruh di lemari. Karena itu, dia memutuskan untuk mencuri dari pelapor dengan mengakses brankas ini.

Untuk melakukan itu, pelaku sering mengintip pelapor setiap kali membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, Diana berhasil mengetahui kode sandi angka brankas yang ada di iPad pelapor.

Pelaku kemudian menunggu sampai dia sendirian di kamar pelapor sebelum mencoba membuka brankas dengan kode sandi angka yang didapatkannya.

Dipenjara Enam Bulan, Mengaku Menyesal
Diana berhasil membuka brankas dan mengambil uangnya. Uang curian itu diberikan kepada wanita Indonesia lain untuk dikirim kembali ke kampung halamannya.

Ibu majikannya menyadari, uangnya hilang dan membuat laporan polisi pada 6 Oktober tahun lalu. Tidak jelas bagaimana ibu majikannya mengetahui tentang perilaku Diana.

Diana dijatuhi hukuman enam bulan dan tujuh minggu penjara setelah terbukti bersalah. Diana mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya.

" Saya ingin meminta maaf kepada majikan saya. Saya mencuri uang majikan saya karena keluarga saya di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal," tambahnya.

sumber: dream.co.id