Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Dan Konsumen Menjerit

Selasa, 21 Januari 2020

Isromi (kiri) Ketua Paguyuban Ojol Lintas Jatiutama Jatibening Pondok Gede Bekasi. Dok/ Inhilklik.com

INHILKLIK.COM, BEKASI – Setelah kenaikan iuran BPJS, pemerintah awal tahun ini berencana akan menyesuaikan tarif Ojek Online (Ojol). Penyesuaian tarif bakal ditetapkan dua pekan hingga satu bulan mendatang.

Sejumlah warga Kota Bekasi yang selalu menggunakan jasa Ojol mengaku keberatan, dan menyerah jika tarif harus kembali naik. Bahkan, baru wacana saja, beberapa penumpang mengaku sudah merasakan kenaikan tarif.

Ada pergerakan bebebrapa komponen yang membuat dibutuhkan penyesuaian, naiknya biaya asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, turunnya harga bahan bakar Pertalite, dan kondisi geografis di suatu wilayah.

”Baru rencana? Soalnya kemarin saya naik Ojol udah naik lagi loh tarifnya. Kan dari September itu terdekatnya jadi Rp10 ya, nah Jumat kemarin udah Rp11. Kalau naik lagi mah Up (Nyerah) lah,” kata salah satu warga yang kerap memanfaatkan jasa Ojol, Rahayu Sari.

Dalam satu hari, ia bisa menghabiskan uangnya sampai Rp50 untuk naik Ojol ke berbagai tempat, rata-rata jarak satu tempat ke tempat lainnya relatif dekat. Jika dipastikan tarif ojol naik, ia mengaku akan berfikir dua atau tiga kali lagi untuk tetap naik Ojol.

Meskipun promo yang kerap diberikan oleh aplikasi Ojek Online cukup membantu meringankan uang saku, beberapa bulan ini promo yang diberikan oleh salah satu aplikasi Ojek online juga ia rasakan berkurang.

“Kalau menurut saya ya, kalo emang mau dinaikin, sebaiknya jangan di tarif dasar ya, mungkin bisa dinaikin di km (jarak) berikutnya. Tergantung sih (akan tetap memanfaatkan ojek online), tapi pastinya, mungkin akan ngurangin frekuensi ngojol (naik ojek online),” tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh penumpang lainnya, Sri (47), dengan tarif saat ini, ia mengaku sudah relatif mahal. Ia menyatakan ketidaksetujuannya jika diputuskan untuk kembali naik. ”Karna kan kita sesuaikan kantong kita, saya naik Ojol motor biasa Rp13 ribu sampai Rp15 ribu, massa mau naik lagi,” ungkapnya.

Di waktu yang berbeda, pengemudi Ojol mengaku sudah mengetahui informasi perihal kenaikan tarif tersebut. Namun, belum diketahui secara pasti penyebab dan mekanisme yang akan diberlakukan.

Ketua Paguyuban Lintas Jatiutama Jatibening Bekasi Isromi (32) mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait dengan hal ini. ”Iya ini juga tidak tau dalam hal apa nih. Masalah tarif ini, kita pun belum tau mekanismenya, cuma sudah dengar di-share di group Ojol dua tiga Minggu lagi ya, saya juga masih nunggu komando juga dari ketua-ketua,” singkatnya kepada media ini, Selasa (21/1/20).

Sementara itu, pengemudi Ojol lainnya, Aris (28) mengaku tidak ada pengaruh signifikan terhadap pendapatannya jika tarif tersebut tetap dinaikkan.

Pada kurun bulan September tahun lalu, tarif Ojol sempat naik, dan tidak ada pengaruh yang signifikan. Justru, kebijakan aplikasi yang mempengaruhi pendapatannya selama ini. Sejak diberlakukan pembagian skema melalui sistem prioritas membuat pengemudi harus menunggu giliran untuk mendapatkan order penumpang.

Berbeda dengan beberapa tahun lalu, pengemudi terdekat secara otomatis akan mendapatkan order dari calon penumpang. Namun, saat ini pengemudi harus menunggu giliran untuk mendapatkan order.

Dari sistem ini, Sholihin mengaku dalam kurun tiga bulan ini, ia hanya mendapatkan 13 order penumpang saja. Bahkan, selama sepekan tidak mendapatkan satu pun order pernah ia alami.

“Pengaruh sedikit bang (akibat kenaikan tarif), cuma kalo aplikasi sistemnya prioritas kaya (seperti) sekarang, nunggu antrian dari ribuan driver,” keluhnya.

Jika dipastikan naik, tarif Ojol dinilai akan merombak memberikan efek pengganda atau multiplier effect. Pasalnya, Ojol saat ini tidak hanya untuk transportasi, namun sudah merambah kepada jasa pengiriman, sampai ke pesan antar makanan. ”Jadi berpengaruh juga pada usaha makanan dan minuman, tetutama yang UMKM dan pengiriman barang,” kata pengamat ekonomi STIE Mulia Pratama, Mediati Saadah.

Sejalan dengan teori permintaan, maka saat harga suatu barang dan jasa mengalami kenaikan, permintaan akan turun dengan asumsi ceteris paribus. Untuk itu, saat tarif Ojol diputuskan kembali naik, dengan otomatis akan menurunkan permintaan. Walaupun, penurunan jumlah permintaan lebih kecil dibandingkan dengan presentase kenaikan harganya.

Disamping itu juga, kenaikan ini akan menambah biaya pengeluaran masyarakat yang intens memanfaatkan jasa transportasi online. ”Kita bisa melihat apakah ojol sudah menjadi kebutuhan pokok apa tidak. kalau sudah menjadi kebutuhan pokok, maka elastisitas permintaannya cenderung in elastis,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebeluumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (Ojol).

”Kalau mau adil ya sekitar satu bulan,” kata Menteri Perhubungan usai inspeksi jalur kereta Jakarta-Serang, di Jakarta, Sabtu (18/1).

Budi menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.

”Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan,” katanya. (Mul)