Puluhan Paket Sabu Ditemukan Petugas saat Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Kampar

Selasa, 21 Januari 2020

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap para pelaku narkoba, 2 orang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Senin sore hingga malam (20/1/2020).

Penangkapan pertama sekitar pukul 15.00 wib terhadap BS alias BN (33) warga Dusun VI Padang Danau Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

BN yang merupakan residivis kasus narkoba ini ditangkap di KM 20 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Rumbio, saat penangkapan ini ditemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis shabu seberat 6,27 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Dari pengakuan BN diketahui narkotika ini didapatnya dari RD alias PD (35) Warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Petugas langsung memburu RD alias PD ini ke daerah Siak Hulu, sekitar pukul 18.00 wib tersangka RD berhasil diamankan saat berada dirumahnya.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 22,30 gram.

Juga ditemukan barang bukti lain berupa 2 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pengedar narkoba ini.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Dani / Harianriau.co