Dapat Nilai CC dari Rapor SAKIP, Bupati Inhil Sebut Akan Lakukan Evaluasi Internal

Jumat, 14 Februari 2020

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau mendapat penilaian dengan predikat CC pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award yang dilaksanakan di Radisson Golf dan Convention Center, Batam, Senin (10/2/2020).

Penilaian berupa penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Tidak hanya Pemkab Inhil, 174 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia pun turut hadir dalam kegiatan yang menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya itu.

Bupati Inhil, HM Wardan yang hadir didampingi Wakil Bupati, Syamsuddin Uti (SU), menjelaskan meskipun mendapatkan predikat tetap, namun dikatakannya terdapat peningkatan dari tahun 2018.

"Kita memperoleh nilai CC, tetapi disatu sisi terdapat peningkatan dari tahun 2018 yang lalu dengan disertai rekomendasi dan beberapa catatan", jelas Bupati.

Rekomendasi dan catatan itu dijelaskannya adalah dengan sasaran strategis jelas dan berorientasi hasil, ukuran keberhasilan jelas dan terstruktur, program dan kegiatan berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan dan rincian kegiatan sesuai dengan maksud kegiatan.

Rapor SAKIP, dijelaskan Bupati, bukan hanya menekankan pada nilai yang diperoleh. Namun, lebih difokuskan pada langkah-langkah yang diambil kedepan sebagai wujud upaya perbaikan kinerja.

Bupati menambahkan akan melakukan evaluasi internal atas implementasi manajemen kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas evaluasi dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang spesifik dan signifikan untuk mendorong perbaikan SAKIP yang berkelanjutan terhadap masing-masing Perangkat Daerah.
"Semoga kedepan, kita mampu memberikan kinerja yang lebih baik dalam pengelolaan, pengunaan dan pelaporan keuangan agar akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil dapat dinilai tepat dan bagus," tutup Bupati.