Sebut Haknya Diabaikan PT THIP, Ratusan Buruh Mengadu ke DPRD Inhil

Selasa, 18 Februari 2020

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Setidaknya ada sekitar 300 buruh menuntut haknya dan  menyatakan sepakat untuk menandatangani pengajuan tuntutan kepada PT THIP Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Tuntutan tersebut disampaikan kepada Komisi IV DPRD Inhil melalu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Balista, Ansori Nurman, di Gedung DPRD Inhil, Senin (17/2/2020).

Kedatangan FKM-Balista yang kedua kalinya ini untuk mengantarkan berkas yang diminta oleh DPRD Inhil Komisi IV. Sebelumnya, pada 28 Januari lalu perwakilan buruh ini juga mengadu dan menyampaikan 13 item tuntutan haknya yang diabaikan pihak PT THIP Pelangiran sejak tahun 2014.

"Tujuan kami kembali datang ke Komisi IV DPRD ini menyampaikan fakta-fakta dan bukti awal untuk disampaikan ke DPRD Inhil, sesuai arahan dan aturan yang berlaku," sebut Nurman, kepada awak media.

Ia berharap DPRD Inhil bisa menindaklanjuti berkas dan data yang telah disampaikannya.

"Harapan kami, DPRD Inhil bisa menjembatani dan memediasi antara kami para buruh dengan pengusaha dan Dinas yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan tuntutan kami kepada PT THIP Pelangiran," harap Nurman.

Sementara itu, Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan akan mempelajari berkas-berkas dan data yang masuk ke Komisi IV DPRD Inhil.

"Kami pelajari dulu, setelah itu kami akan menyurati pihak PT THIP Pelangiran dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak," jelas Samino.

Dikatakan Samino, sebelumnya dari 13 item yang diajukan oleh FKM-Balista, namun setelah mereka investasi ulang hanya ada 8 item bukti yang menjadi tuntutan mereka, salah satunya adalah terkait kejelasan anggota koperasi karyawan, transportasi kecelakaan kerja dan uang pisah bagi pekerja yang memundurkan diri.

"Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini, karena mengingat lebih dalamnya nanti kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, untuk dipertemukan di DPRD ini," pungkasnya.