Kapolres AKBP Robin Simatupang Pimpin Langsung Gerebek Lokasi Judi Jackpot

Rabu, 19 Februari 2020

INHILKLIK.COM, SERGAI,- Tanggapi keluhan masyarakat terkait aktifitas judi jack pot di Kecamatan Tanjung Beringin, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang langsung melakukan Penggerebekan lokasi perjudian di dua tempat berbeda yakni Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (18/02/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Turut hadir mendampingi Kapolres melakukan penggerebekan, Camat Tanjung Beringin Safruddin, Danramil Tanjung Beringin Mayor Inf Muchsin, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul, Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH serta Kepala Desa Nagur dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kepada wartawan, Kapolres AKBP Robin Simatupang saat di TKP mengatakan dari hasil penggerebekan Polisi berhasil menemukan barang bukti 4 buah mesih Judi Jackpot, dua di dapat didalam rumah Mulia (48) di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten Serdang Bedagai dan 2 mesih jackpot lain di temukan pada rumah Dina (53) warga Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

“kita tanggapi keluhan masyarakat terkait aktifitas Judi Jackpot, kita lakukan penggerebekan bersama Camat, Danramil,Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat,”jelas Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, Pemberantasan judi akan secara intens dilakukan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai yang merupakan Program Bapak Kapolda yang tindak lanjuti dengan menggandeng  Pemerintah, Kodim, tokoh agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda sehingga para pelaku kejahatan takut tinggal di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Barang bukti 4 buah Jackpot akan kita bawa ke Polres Serdang Bedagai untuk kita proses, Pemilik rumah saat kita grebek sudah melarikan diri,”tutup Kapolres AKBP Robin.