Tak Diterima Ditagih Utang, Emak-emak Hantam Kepala Rentenir Pakai Tabung Gas 3 Kg

Kamis, 20 Februari 2020

INHILKLIK.COM, BANDUNG - Seorang ibu rumah tangga di Ciwidey, Kabupaten Bandung, S (36), nekat menghantam rentenir dengan tabung gas 3 kg kebagian muka dan kepalanya.

Menurut Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taufik, akibat hantaman tersebut korban, TST (50) terkapar dan kini dirawat di Rumah Sakot Santosa.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku juga langsung pingsan karena syok," ujar Ivan saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (19/2/2020).

Ivan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2/2020), sekitar pukul 15.30.

Lokasinya di Kampung Buni Kasih, RT 01/21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang merupakan rumah tersangka.

Ivan menambahkan, hal tersebut terjadi saat korban datang untuk menagih.

Namun pelaku belum bisa membayar.

Korban lalu berteriak-teriak seolah tidak terima dan memaksa pelaku harus membayar.

"Pengakuan pelaku dia nunggak cicilan dua kali. Pelaku kesal lalu pergi ke dapur dan ambil tabung gas 3 kg kemudian dipukulkannya kepada korban sebanyak empat kali," kata Ivan.

Ivan mengatakan, pelaku mengaku mempunyai utang Rp 1.750.000, sudah dibayar Rp 500.000, sisi cicilan Rp 1.250.000.

"Pelaku masih mempunyai cicilan selama satu bulan, setiap harinya harus membayar Rp 70 ribu," ucapnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandung, karena kata Ivan, Polsek Ciwidey belum memiliki tahanan khusus wanita.

Bupati Imbau Warga Tak Pinjam ke Rentenir

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser turut prihatin terhadap kasus pembunuhan yang menimpa salah satu warganya akibat kasus hutang piutang.

Ia pun mengingatkan seluruh masyarakat, agar tidak terlibat hutang piutang apalagi dengan rentenir.

"Saya imbau kepada seluruh warga, hati-hati kepada siapa kita berhutang. Awalnya manis berdalih menolong, padahal pinjamannya bunga berbunga dan akhirnya mencekik," ujar Bupati Dadang Naser usai shalat jum'at di Masjid Al Fathu Soreang, Jum'at (7/2/2020).

Bupati Dadang Naser di acara Gabyar Hari Santri yang dipusatkan di Dome Bale Rame Soreang, Jumat (1/11/2019). (Istimewa)
Maraknya praktik rentenir, bank emok atau apapun sejenisnya, menurut pandangannya tidak membutuhkan penerbitan peraturan daerah (perda). Karena dalam ajaran agama Islam, sudah jelas mengharamkan praktik tersebut.

"Kalau surat himbauan atau edaran kepada aparat desa dan kecamatan, itu sangat bisa. Tapi intinya bukan sekedar edaran, seluruh pihak harus Sabilulungan memberi keyakinan dan penjelasan. Jangan main-main dengan hal-hal yang berlawanan dengan agama, karena pasti berujung pada subhat dan madharat," tegas bupati.

Pemerintah sudah menyediakan jalur bagi warga yang membutuhkan pinjaman, yaitu melalui bank resmi. Ia pun meminta bank resmi agar pro aktif mengikis keberadaan bank emok, dengan mempermudah persyaratan pinjaman.

"Selain itu saya imbau pula seluruh bank konvensional, niatkan bertransaksi secara syari'ah.

Niatnya itu yang harus diaplikasikan dalam sistem perbankan. Ada kekeluargaan, pola bayar, cicil, bagi hasil. Innamal a'malu binniyat, itu yang penting," tutur Dadang Naser.

Tidak lupa, ia pun mengingatkan kepada pelaku praktik rentenir.

"Jangan membuat bank gelap, bank emok, atau usaha haram berkedok koperasi. Carilah bisnis yang benar, bisnis sektor riil," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hantam Rentenir Pakai Tabung Gas 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Bandung Ini Langsung Pingsan.

 

 

Bangkapos.com