Legislator Kawal Instruksi Presiden Penyelesaian Gondai

Kamis, 27 Februari 2020

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Legislator Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pelalawan-Siak, Zulfi Mursal dengan tegas menyampaikan akan mengawal instruksi Presiden pada Gubernur dan Kapolda terkait penyelesaian sengketa lahan di desa Gondai Kabupaten Pelalawan. Sehingga instruksi ini betul-betul dijalankan dan terselesaikan dengan baik.

"Kita akan kawal apa yang diinstruksikan presiden pada Gubernur dan Kapolda. Artinya kita akan pantau terus langkah-langkah yang diambil kedua petinggi ini dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik tanpa ada yang dirugikan," sebutnya, Rabu (26/01/2020) saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Disampaikan juga oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang diinstruksikan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.  Berharap Gubernur Riau dan Kapolda Riau dapat merespon dan melakukan langkah-langkah cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan lahan dengan luas sekitar 1.300Ha yang sedang dieksekusi oleh DLHK Provinsi Riau tersebut.

"Kita tunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh Gubernur dan Kapolda ini dalam menyelesaikannya. Masyarakat jangan sampai dirugikan dalam masalah ini. Apalagi masyarakat sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dilahan tersebut," tambah Anggota DPRD Riau yang duduk di Komisi I ini.

Sebagaimana yang dimaklumi, sengketa lahan terjadi antara lahan sawit milik petani  dengan PT NWR.  Ini berawal dari eksekusi lahan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018.

Kebun tersebut milik kelompok petani yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti dengan sistim pola plasma atau mitra antara PT PSJ dengan ratusan petani.

sumber: MCRiau