Miris,! Nek Reben Sedih Hampir Setahun Urus KIS Tak Kunjung Keluar

Kamis, 28 Mei 2020

Nenek Reben.

INHILKLIK.COM, SERGAI – Malang benar nasib yang dialami oleh Nenek Reben (77) janda warga Dusun VII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang kini mengalami sakit-sakitan dan tak mampu untuk berobat dengan cara membayar lagi karena tidak memiliki penghasilan. Nek Reben mengaku selama ini ia hidup menumpang di rumah  Raminem (67) adiknya yang juga janda di dusun yang sama. “Makan dan berobat semuanya adiknya yang menanggung. Penyakit yang dideritanya mirip seperti penyakit Ayan dan bisa tiba-tiba kepala sakiit yang diikuti kedua kaki juga sakit. Akibatnya tubuhnya oyong langsung jatuh ke lantai. Penyakit ini sudah cukup lama ia derita, namun dikarenakan tidak memiliki uang maka penyakit ini ia tahan saja.

Ia sangat mengharapkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Sergai, namun sudah diurus dan diserahkan datanya ke Dinas Kesehatan Sergai hingga mencapai 1 tahun lama dan kini belum juga keluar. Padahal, saat diantarkan berkas tersebut Kabid Jankes Dinas Kesehatan Sergai berjanji hanya 1 bulan kedepan sudah bisa keluar.Ujar Nek Reben mengharap dengan nada sangat sedih,Rabu (27/5/2020).

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M.Nur Bawean secara tegas meminta kepada pihak yang berwenang, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Kejaksaaan dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap penggunaan dana yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang dianggarkan oleh Pemkab Sergai melalui Dinas Kesehatan Sergai sejak tahun 2018,2019 dan 2020 yang setiap tahunnya mencapai Rp.12 Miliyar diperuntukan untuk lebih kurang 42 ribu jiwa warga miskin dan tidak mampu di Sergai. Namun disayangkan masih belum transparan penggunaannya dan buktinya masih banyak warga miskin di daerah ini belum mendapatkan fasilitas kesehatan gratis yang telah dianggarkan tersebut. 

Padahal dana yang dianggarkan sebanyak itu untuk memberikan jaminan kesehatan warga miskin dan kurang mampu. KIS ini merupakan programnya Pemerintahan dibawah pimpinan Presiden RI Jokowi, herannya kok program yang membela rakyat miskin ini terkesan tidak berjalan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Sergai. “Kasian Presiden RI Jokowi yang telah menciptakan program sangat bagus namun di Kabupaten/Kota tidak menindaklanjutinya dengan sungguh-sungguh. Ujar M.Nur.

Dikatakanya, hak setiap orang mendapatkan kesehatan itu dan jaminan pengakuan hak atas kesehatan juga diatur dalam konstitusi diantaranya di Amendemen UUD 1945 pasal 18 H ayat (1) menegaskan hak atas pelayanan kesehatan . Selanjutnya dtuangkan juga dalam Undang-Undang Nomer 39 tahun 1999 tentang Hak Assi Manusia Pasal 9 ayat (1) setiap orang berhak hidup tentram,aman,damai, bahagia,sejahtera lahir dan batin dan pasal (2) setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin; dan ayat (3) setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Nah, masih kata M.Nur, mengenai kesehatan bagi warga telah dijelaskan juga pada UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 4 menyebutkan setiap orang berhak atas kesehatan, Pasal 5 ayat (1) menyebutkan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, ayat (2) setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.Justru itu menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana yang Rp.12 Milayar tersebut.Tegasnya. 

Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Sergai Rusmiani Purba SP,M.Si yang dihubungi via telepon seluler membenarkan dana sebesar Rp.12 Miliyar dianggarkan di Dinas Kesehatan Sergai untuk iuran kesehatan (Jamkesda) bagi warga kurang mampu di daerah ini. Nah, masalah banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan KIS, secara tekhnik itu kewenangan Dinas Kesehatan Sergai. Dana itu memang telah dianggarkan tahun 2018,2019 dan 2020.Jelasnya.

 

(Red)