Bocah 12 Tahun Retas Situs Pemerintah & Kepolisian

Ahad, 27 Oktober 2013

post

http://img.okeinfo.net/content/2013/10/25/55/887106/pgIpJV0f0q.jpeg
Ilustrasi. (foto: Reuters)
Waterloo (Inhilklik) - Seorang anak berusia 12 tahun mengaku telah meretas situs pemerintahan dan kepolisian yang pernah dilakukannya 2012 silam. Aksi cyber yang dilakukannya diklaim menyebabkan kerugian hingga Rp660 juta.

Bocah asal Kanada tersebut mengaku meretas beberapa situs komersial, situs Quebec Institute of Public Health, situs kepolisian Montreal, dan situs pemerintahan Chili. Demikian seperti dilansir dari Softpedia, Sabtu (26/10/2013).

Sang hacker muda yang tak disebutkan namanya tersebut diketahui baru menduduki bangku kelas 5 SD. Ia dikatakan sangat antusias dengan segala hal tentang komputer sejak ia berusia sembilan tahun. Menurut pengakuannya, aksi serangan siber yang dilakukannya sama sekali tak ada motif politis. Kendati demikian, ia juga menyuplai informasi kepada komunitas hacker untuk video game.

Berdasarkan aksi yang dilakukannya, bocah hacker tersebut dikenakan pasal penyerangan terhadap layanan publik, pembobolan situs, dan membocorkan data penting pada server. (*)



Source: okezone.com