Terbukti Simpan Sabu, Ayah dan Anak di Gelandang Polisi
InhilKlik.com,Tembilahan - Petugas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria berinisial S (60), Minggu, 22 Januari 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.
Tak hanya itu, polisi juga meringkus anak kandung perempuannya, F (32) di kediaman tersangka Jalan H Arief Parit 10 Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjeleaskan, sebelumnya pada siang Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, masyarakat kepolisian mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di TKP.
Mendapat informasi tersebut, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menemukan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang di sita adlah 3 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu, 1 alat hisap shabu-shabu ,1 bilah gunting, 2 buah kaca pembakar, 3 mancis, 5 batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 lembar plastik pembungkus warna putih bening dan 1 bilah gunting.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Sumber : Harianriau.co
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.