Kasus Alkes, Mantan Rektor Universitas Jambi Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
INHILKLIK.COM, JAMBI - Mantan Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman divonis 1 tahun 10 bulan penjara atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Jambi (Unja).
Sidang putusan terhadap Aulia Tasman berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor, Kamis (26/1/2016) siang.
Dalam sidang putusan tersebut majelis hakim menyatakan terdakwa Aulia Tasman tidak terbukti bersalah atas dakwaan primer yang didakwakan oleh JPU selama 8,5 tahun.
Majelis hakim berpendapat lain, mantan rektor Unja ini dinyatakan telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Untuk itu dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Universitas Jambi ini, majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana 1 tahun 10 bulan. Sebagaimana dakwaan subsider berdasarkan pasal 3 undang-undang tipikor.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider," ucap Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih saat membacakan putusan.
Selain itu Aulia Tasman juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta atau jika tidak dibayar digantikan dengan pidana satu bulan penjara. (tribun)
Rusuh di LP Jambi, 6 Napi Terluka dan Dilarikan ke RS
INHILKLIK.COM, JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi rusuh. Rat.
Kutang dan Kolor Berserakan di Gedung DPRD Kerinci
INHILKLIK.COM, KERINCI — Pedemo melempar bra (kutang) dan celana dalam (kolor) wanita ke ro.
Wali Kota Jambi Islamkan 181 Warga Suku Anak Dalam
INHILKLIK.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengislamkan 181 warga Suku .
Tak Digaji, Ratusan Perawat Berbondong-bondong Kerja di RS Jambi
INHILKLIK.COM, JAMBI - Ratusan perawat yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di RSUD Kolonel.
Pengakuan Mengagetkan Bos Prostitusi Online Jambi
INHILKLIK.COM, JAMBI - Aparat Polda Jambi tengah sibuk mengungkap jaringan AS, b.
Zumi Zola: Perbaikan Pelayanan RS Terus Dilakukan
INHILKLIK.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan bahwa perbaikan pelayanan R.