Polsek Enok Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan
INHILKLIK.COM, ENOK - Tim Opsnal Polsek Enok, Jumat (10/2/17) pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Polsek Enok, telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan.
Kejadian pengeroyokan yang terjadi di Jalan Bunga, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok menyebabkan korban Acok (27) menderita luka gigitan pada telinga sebelah kiri dan luka tikaman pada pinggang sebelah kanan. Pelaku yang diamankan adalah Am (25) dan Ag (20), keduanya warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok menceritakan, kronologis kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi korban untuk menyelesaikan perselisihan paham antara pelaku dan korban saat mereka bekerja membuat gula merah, dimana lokasi kebun tempat mereka bekerja berdekatan.
Karena saat itu di rumah, ada orang tua korban, pelaku mengajak korban keluar rumah. Korban yang tidak punya prasangka apa-apa, menuruti kehendak pelaku. Namun ternyata, keduanya mempunyai niat lain. Sesampai di TKP, kedua pelaku langsung mengeroyok korban.
"Agus memukul dan menggigit telinga korban, sedangkan Amir menikamkan badiknya ke pinggang korban. Masyarakat yang ada di TKP, langsung melerai perkelahian yang tidak seimbang tersebut," Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar, Jum'at (10/2/17).
Korban selanjutnya di bawa ke Puskesmas Enok, untuk perawatan lukanya, sedang kedua pelaku langsung meninggalkan TKP.
Kapolsek Enok AKP Peris Siregar yang mendapatkan informasi adanya tindak pidana tersebut, langsung memimpin tim Opsnal Polsek Enok untuk mencari dan menangkap pelaku. Sekira pukul 14.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di Parit Managa Desa Rantau Panjang, tempat mereka bekerja tanpa perlawanan.
"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun," sebutnya. (rtc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.