Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Tenayan Raya
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur wilayah hukum Polsek Tenayan Raya akhirnya ditangkap Polisi. Penangkapan berdasarkan laporan orang tua korban. Kini, tersangka ADS (17) mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur.
"Tersangka ADS (17) diamankan di Jalan Bukit Barisan," kata Kompol Indra Sabtu (11/2/2017) di Pekanbaru.
Peristiwa dugaan pencabulan dilakukan ADS terjadi pada hari Minggu (29/1/2017). Korban MKW (13) kala itu hendak pulang setelah belajar di rumah temannya. Korban kemudian dijemput oleh tersangka. Tersangka mengatakan akan mengantar korban pulang. Namun korban justru dibawa ke Jalan Palembang Ujung, Kelurahan Kulim, Tenayan Raya.
Di tempat yang sepi itulah korban kemudian dibujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri. Korban menolak namun tetap dipaksa oleh tersangka. Pasca kejadian korban melapor pada orang tuanya.
“Tersangka sudah diamankan dan sementara dititipkan di lapas anak. Penyidikan dilakukan terkait peristiwa dugaan pencabulan tersebut," tutup Kompol Indra.(BengkalisOne.Com)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.