Tangkap 6 Pemburu, BPPHKLHK Sita Organ Harimau Sumatera
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap enam pelaku pemburu liar. Dari enam tersangka, BPPHKLHK berhasil menyita organ tubuh harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Kepala BPPH Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea menyebut, barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kulit harimau utuh dan tulang belulng serta taring. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Minggu (19/2/2017) dinihari tadi.
Penangkapan itu, kata dia, melibatkan personel gabungan Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) BPPH Wilayah II Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Sumatera Barat serta Dinas Kehutanan Jambi.
"Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi dan pemetaan selama beberapa hari terakhir di lapangan melibatkan jaringan BPPH Wilayah II Sumatera meliputi Riau-Jambi-Sumatera Barat," kata Eduwar.
Hasil pemetaan itu, lanjutnya, petugas berhasil menghentikan satu unit kendaraan roda empat yang berisi enam pelaku dan organ harimau Sumatera. Tiga pelaku di antaranya masing-masing N (49), S (35) dan Y (60) diduga kuat terlibat langsung dalam perburuan dan perdagangan organ satwa dilindungi tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara N merupakan pemilik kulit harimau, S sebagai perantara dan Y perantara dan pembeli," jelasnya.
Sambungnya, tiga pelaku lainnya diduga hanya sebagai supir. Namun, seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di BKSDA Sumatera Barat. Kulit harimau itu berasal dari wilayah Kerinci, Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, temuan kulit harimau oleh BPPH Wilayah II Sumatera bukanlah yang pertama kali. Oktober 2016 lalu, petugas juga pernah menyita satu kulit harimau utuh yang juga berasal dari Jambi. (yan/rrc)
PT GIN Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun di Tiga Kecamatan
TEMBILAHAN - PT Guntung Idamannusa (GIN) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Keba.
PT GIN Gelar Sosialisasi Karlahutbun di Gaung, ada Program Reward Rp 25 Juta untuk Desa
KUALA LAHANG - PT Guntung Idamanannusa (GIN) menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penang.
Desa Sentang sekitarnya ada 4 'Kandang' Ayam, Warga Sebut Asal Lalat Tidak Diketahui
SERGAI, INHILKLIK.COM - Masyarakat Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupat.
BRI Kisaran Kembalikan Sungai sebagai Penyangga Kehidupan
SUMUT, INHILKLIK.COM - Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan air.
Lestarikan Mangrove, PNM dan BDPN serta Unisi Tanam 4000 Pohon
INHILKLIK - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pekanbaru, BDPN Berkolaborasi Dengan UNISI.
Tahun Kelima PT GIN Kembali Gulirkan Program Masyarakat Bebas Api 25 Juta Rupiah Perdesa
TEMBILAHAN - PT Guntung Idamannusa (GIN)kembali menggulirkan program reward bagi desa bebas api p.