Gara Gara Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Gagal Berangkat
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ada-ada saja ulah penumpang pesawat Lion Air di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dia bercanda bawa bom, akhirnya digagalkan keberangkatannya.
Demikian disampaikan, General Manager Bandara SSK II, Jaya Tohama Sirait, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017). Jaya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 17.30 WIB. Seorang penumpang bernama Ibrahim Nursal dengan pesawat Lion Air JT 239 tujuan Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta gagal diberangkatkan pihak maskapai.
"Penumpang tersebut duduk di kusi 25F akhirnya gagal diberangkatkan pihak maskapai. Ini karena bercanda membawa bom dalam kardus besar yang dibawanya masuk dalam kabin pesawat yang akan ditumpanginya," kata Jaya.
Jaya menjelaskan, awalnya pramugari Lion bernama Ruth memeriksa boarding pass. Pramugari mempertanyakan kardus yang dibawa Ibrahim. Anehnya penumpang tersebut justru menjawab membawa bom.
"Memang kalau bawa bom tidak boleh?," kata Jaya mengunglang jawaban Ibrahim penumpang Lion tersebut. "Saat itu pramugari langsung menjawab tidak boleh," kata Jaya.
Akibat ulah perbuatan penumpang tersebut, lanjut Jaya, pelaku diperiksa pihak keamanan Bandara SSK II.
"Setelah melalui proses pemeriksaan termasuk barang bawaan, dan membuat surat pernyataan, akhirnya yang bersangkutan tidak diberangkatkan," kata Jaya.
Dengan adanya candaan membawa bom tersebut, kata Jaya, pesawat Lion JT 239 mengalami keterlambatan. Seharusnya berangkat pada pukul 17.40 WIB, tertunda sekitar satu jam. Pesawat tersebut berangkat pada pukul 18.27 WIB.
"Semoga tidak ada lagi penumpang pesawat udara yang bercanda membawa bom dengan alasan apapun karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Jaya. (Detik.com)
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.