Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Di Inhil Di Tangkap
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Mereka ditangkap karena kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil jenis Happy Five.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Rabu (22/2/2017), mengatakan kedua tersangka adalah AR (28), pria, dan SS (22), wanita.
"Keduanya pelaku berpacaran dan kompak menjadi pengedar narkoba," kata pria yang akrab disapa Doli ini.
Keduanya ditangkap tim Polres Inhil pada Selasa (21/2) sore. Awalnya yang ditangkap adalah pelaku AR saat akan bertransaksi narkoba. Dari tangan AR awalnya disita 5 paket sedang narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
"Dari penangkapan AR dikembangkan lagi hingga meringkus pacarnya, SS," kata Doli.
Dari tangan pacar pelaku, tim kembali menyita barang bukti sabu seberat 3 gram dari rumahnya. Saat rumahnya digeledah, tim juga menemukan 60 butir pil Happy Five Erimin 5.
"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Doli.
Selain pasangan kekasih ini, pihaknya menangkap satu pengedar narkoba lainnya berinisial SI (24). "Dari tangan pengedar pria tersebut, kita amankan juga barang bukti 2 gram sabu," tutur Doli. (detik.com)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.