Aliansi Seniman Muda Inhil Sesalkan Pelarangan Penggunaan Halaman Gedung LAMR
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Insan Seni Kabupaten Indragiri Hilir menyesalkan tindakan pelarangan pemakaian halaman gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang berlokasi di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan, untuk latihan oleh penjaga.
Pelarangan ini, menurut pengakuan Ari Musapia, salah seorang Insan Seni yang kala itu dilarang berlatih secara tertulis, Minggu (5/3/2017), tidak hanya dilakukan sekali, namun sudah berulang kali.
"Kami sejak 10 tahun belakangan ini, selalu melakukan latihan berkesenian, baik teater, puisi, tari, dan musik selalu di LAMR. Kami selalu latihan disana karena jauh dari permukiman dan lapangab terbukanya luas. Sehingga, lebih leluasa dalam latihan," tukasnya.
Tapi, malam tadi, dikatakan Ari Musapia, pelarangan pemakaian halaman gedung oleh penjaga LAMR kembali terjadi. Malah, lanjutnya, penjaga mengunci pagar sembari mengatakan tidak ada aturan untuk para seniman boleh latihan di sana.
Salah satu Insan Seni yang terhimpun dalam Aliansi Seniman Muda Indragiri Hilir, Saipudin Ikhwan, sangat menyayangkan sikap penjaga yang terkesan arogan. Padahal, menurutnya, dengan izin yang diberikan, LAMR dapat dikatakan memberi kontribusi positif terhadap pengembangan seni budaya di Kabupaten Inhil.
"Kami sangat menyayangkan tindakan penjaga tersebut. Kalau begini, takutnya stigma negatif akan melekat pada LAMR secara institusional sebagai imbas hasil arogansi Si Penjaga," keluhnya.
Maka dari itu, Saipudin Ikhwan yang akrab disapa Boboy mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah yang diplomatis dengan menyurati pihak-pihak bersangkutan terkait pelarangan tersebut.
"Kami akan coba upaya diplomatis dengan menanyakan pelarangan tersebut apakah merupakan kebijakan kelembagaan atau individual dari Si Penjaga semata," pungkas Boboy.
Untuk diketahui, pihak bersangkutan yang dimaksud Aliansi Seniman Muda Inhil, yakni Ketua LAMR Provinsi Riau, Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Kesenian Riau, Dewan Kesenian Inhil, Pemkab dan DPRD Inhil, sesuai dengan Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau. (Rls)
PLN Icon Plus Sukseskan Acara Live Streaming Halal Bi Halal Pemkab Bintan
BINTAN – Masjid Besar Nurul Iman Kijang, Kamis (18/4/2024), menjadi saksi kehangatan acara Hala.
ITS Khatulistiwa Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng Wujudkan PT TIK Terbaik
PASAMAN BARAT – Peran Institut Teknologi dan Ilmu Sosial Khatulistiwa (ITS Khatulistiwa) dan PL.
Melalui PT GIN, GAPKI Riau Berbagi Santunan Anak Yatim di Indragiri Hilir
TEMBILAHAN - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Riau melalui PT Gu.
Sambut Idul Fitri 1445 H, PT GIN Berbagi 180 Paket Makanan di Sembilan Desa Binaan
TEMBILAHAN - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijirah, PT Guntung Idamannusa (GIN.
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
PEKANBARU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Re.
Tingkatkan Kualitas Jaringan, PLN Iconnet Plus Sumbagteng Tambah Infrastruktur PoP
INHILKLIK – PLN Icon Plus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung perkembangan dan kemajuan.