Terima Suap Penerimaan Calon Anggota Polri, 3 Perwira Di Mutasi
INHILKLIK.COM, SUMSEL - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, delapan pejabat yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri lantaran diduga menerima suap dalam penerimaan calon anggota Polri, tiga di antaranya langsung dimutasi.
"Sekarang kan sedang ada pendaftaran penerimaan anggota Polri yang baru. Maka, pejabat yang sedang diperiksa pasti kerjanya tidak maksimal. Sehingga Mabes Polri sekarang keluarkan mutasi," kata Agung, Jumat, 31 Maret 2017.
Saat ini, kata Agung, seluruh perwira yang diperiksa tersebut sedang dimintai keterangan oleh Propam Mabes Polri, perihal Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penerimaan calon anggota Polri.
"Tim masih memeriksa, kita dukung penerimaan Polri yang clear and clean. Tentu jika ada penyimpangan, ada sanksinya," tegasnya.
Disinggung soal adanya uang senilai Rp4,784 miliar yang diduga hasil dari suap, Agung belum bisa memberikan komentar.
"Sampai dengan sekarang belum dilaporkan ke saya oleh tim Mabes. Untuk yang dimutasi ada 3 personel," kata Agung. (viva)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.