Pledoi Brigadir Medi Andika, Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Lampung
INHLKLIK.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika terdengar datar dan pelan saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (5/4/2017).
Saat menyampaikan pembelaannya, itu Medi bersumpah tidak melakukan membunuh anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.Berikut isi pembelaan Medi: Saat dikutip Tribun Jambi
Tidak pernah terbayangkan pertemuan dengan pansor delapan tahun lalu akan berakhir di kursi pesakitan pengadilan ini. Banyak orang dengan sengaja maupun tidak sengaja menindas dan menekan saya.
Saya tetap bersyukur karena masih ada orang di sekitar saya yang saya kenal memberikan dukungan dan percaya saya tidakmembunuh dan memotong-motong tubuh Pansor.
Yang mulia, tidak peduli seberapa berat, sedih, tertekan dan hancur, apapun dan siapapun tidak akan bisa membuat saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan dan tidak mungkin saya lakukan.
Di dalam persidangan ini saya selalu dicaci maki keluarga Pansor sebagai pembunuh. Saya selalu ingin menjawab saya bukanlah pembunuhnya. Carilah kebenarannya.
Saya memohon maaf kepada ibu saya, istri dan keluarga besar saya atas beban pikiran yang dihadapi karena memikirkan saya.
Saya yakin keluarga saya masih meyakini saya bukan pelakunya karena memang saya tidak mungkin sanggup melakukannya.
Saya sangat mencintai ibu saya, istri saya dan anak saya.
Saya berharap mereka dalam keadaan baik dan sehat. Saya ingin hidup bersama keluarga saya.
Saya bersumpah bahwa saya bukan seorang pembunuh. Saya berada disini dengan tegar dan kuat adalah bukti yang mutlak kalau Allah SWT bersama kita semua.
Yang mulia, hanya ini yang ingin saya sampaikan.
Saya percaya Yang mulia majelis hakim dapat bertindak adil dan dapat melihat kebenaran kebenaran yang sebenar-benarnya. (rac)
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.
Suami di Riau Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
INHILKLIK - Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hi.
Kabur saat Ditangkap, Dua Spesialis Bongkar Rumah Dihadiahi Timah Panas
INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditemb.