Anggota DPRD Dipergoki Saat Sedang Endohoy Sama Siswi SMA Di Dalam Mobil
INHILKLIK.COM, KALSEL - Anggota dewan Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, berinisial, GR, akhirnya ditahan di rutan Polres HSS terkait dengan kasus asusila yang diperbuatnya.
Pria yang juga sebagai ketua komisi II DPRD HSS ini diketahui melakukan tindak asusila dengan pasangan di bawah umur.
Berdasarkan sumber Bpost Online, pasangan dengan inisial I masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di HSS. Saat kejadian, kedua tertangkap tangan oleh warga dalam kondisi setengah bugil.
Melihat kejadian itu, warga sempat geram dan mau melakukan main hakim sendiri. Beruntung anggota Polsek Kandangan Kota cepat datang ke lokasi kejadian dan mengamankan keduanya.
Kepala Polres Hulu Sungai Selatan (Kapolres HSS) AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra Sik dihubungi Rabu, (12/4) malam mengatakan bahwa GR sudah ditahan di rutan Polres HSS.
"Statusnya sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan," katanya.
Dikatakannya, penetapan status itu karena GR sudah melanggar undang-undang perlindungan anak. Mengingat pasangannya berbuat asusila masih di bawah umur.
Pihak keluarga dari pasangan GR tidak terima dan merasa dipermalukan sehingga melapor ke pihak berwajib.
Kapolres juga membenarkan bahwa pasangan GR masih bersatus pelajar. Meski tidak ada laporan dari keluarga pihak perempuan atau warga, GR sudah bisa ditetapkan dalam proses penyidikan. Sebab, sudah melanggar UU tentang perlindungan anak.
Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas pasal UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rtc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.