Bergaya Seolah-olah Ingin Membeli, Remaja Bawa Lari Handphone Pedagang
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Gusti Randa nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Remaja 19 tahun itu tertangkap tangan melarikan satu unit handphone di salah satu toko ponsel di Jalan Lintas Timur, Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Meski selamat dari hakim massa, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu ini harus berurusan dengan polisi. Saat itu juga ia bersama barang buktinya diserahkan warga ke Polsek Rengat Barat.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK ketika dikonfirmasi riaupotenza.com melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra, Ahad (7/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang hendak mencuri handphone tersebut.
‘’Benar, pelaku melakukan tindak pidana pencurian handphone merk Xiaomi Redmi 4. Kasus ini dilaporkan oleh Jefri Pradinata, pemilik Toko Ponsel Alya Cell di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat,’’ ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi Jumat (5/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Mulanya pelaku datang ke toko korban dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi.
‘’Pelaku mendatangi korban dengan tujuan untuk membeli handphone android XIAOMI Redmi Note 4. Lalu korban memperlihatkan handphone tersebut kepada pelaku,’’ paparnya.
Tak lama setelah itu, pelaku mengambil handphone tersebut dan berlari ke arah sepeda motor yang diparkir di depan toko. ‘’Para saksi yang berada di TKP langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,’’ ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp1.920.000. Lalu melapor ke Polsek Rengat Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
‘’Guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Rengat Barat,’’ tutupnya. (rpz)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.