Pemprov Riau Larang ASN Suami Istri Satu Kantor
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pasangan suami istri berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) bertugas dalam satu kantor, bahkan satu instansi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, akan meminta laporan dari seluruh pimpinan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang ASN di lingkungannya.
"Kalau ada yang suami istri dalam satu kantor akan kita pindahkan salah satunya ke instansi lain," kata Ikhwan di Pekanbaru, Selasa (8/8) dilansir okeline
Ikhwan menyebutkan kebijakan itu dilakukan demi profesionalisme ASN dalam bekerja. Katanya, ASN harus bisa membedakan urusan rumah tangga dan kantor.
Sebelumnya beredar kabar jika beberapa kantor di Pemprov Riau banyak ASN berstatus suami istri, misalnya di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, dan sejumlah biro di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau. (hrc)
Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor
INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .
Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil
Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.
Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.
Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.