Dishub Pekanbaru Sebar Spanduk Larangan Taksi Online
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyebar sejumlah spanduk berisi larangan taksi berbasis online beroperasi. Pemasangan dilakukan mulai pagi ini, (18/8/17). Seperti di depan Kantor Dishub di Jalan Soetomo dan di pagar Kantor Walikota Pekanbaru.
Spanduk tersebut bertuliskan: HIMBAUAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS ONLINE (GRAB CARE, UBER, GO CARE) DILARANG BEROPERSI DI WILAYAH KOTA PEKANBARU.
Sampai saat ini belum ada kepastian apakah larangan itu bersifat permanen atau semebtata sampai ada peraturan terkait sebagai payung hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Arifin Harahap hanya mengirim foto spanduk terkait melalui WathsApp (WA) tanpa penjelasan apapun. Sementara saat dihubungi melalui telephon genggamnya tak kunjung mengangkat.
Sebagai data tambahan, keberadaan taksi berbasis online sudah beberapa kali memicu kinflik fisik dengan pengemudi taksi konfesional. Apakah kericuhan itu yang jadi alasan pelarangan? Belum ada penjelasan. (rtc)
Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor
INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .
Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil
Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.
Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.
Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.