Penjahat Remas Payudara Belum Juga Ditangkap
INHILKLIK.COM, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok hingga hari ini belum bisa mengungkap kasus kejahatan remas payudara atas perempuan yang terjadi di ruas Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Meski sudah sepekan korban berinisial CT melapor, polisi tak juga mampu menangkap tersangka kasus pelecehan seksual itu.
Sejauh ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok hanya mampu membaca pola kejahatan remas payudara itu, yang diduga mengincar korban secara acak.
Menurut Kepala Unit PPA Polresta Depok, Iptu Jajang Rahmad, pelaku diduga beraksi dengan waktu yang tak rutin dan tempat yang selalu berpindah-pindah.
"Dari hasil penyelidikan kami, diduga dia (pelaku) melakukan aksinya secara acak. Modusnya mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian meremas payudara dan kabur," kata Jajang, Senin 18 September 2017.
Menurut Jajang, ciri-ciri pelaku sudah diketahui dari keterangan korban. Bahkan polisi juga sudah memiliki data nomor kendaraan tersangka.
"Kami terus melakukan pengembangan dengan memburu pelaku sesuai ciri-ciri yang diketahui korban. Kami juga tengah melacak motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Yang jelas kami sedang memburunya," kata Jajang.
CT menjadi korban kejahatan remas payudara pada Senin 18 September 2017. Perempuan 23 tahun tersebut bahkan mengaku bukan kali itu saja jadi korban, tapi sudah dua kali. (viva)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.