Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria Di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk seorang pria RF(26) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (26/10/2017).
Penangkapan terhadap tersangka, terjadi pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017, sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 4 (empat) paket diduga sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca dan 1 buah tang penjepit.
Kronologis Kejadian Berawal saat Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, yang menerima informasi dari masyarakat yang resah, dengan adanya orang yang sering bertransaksi narkotika.
Selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Res Narkoba melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, RF dapat diamankan dirumahnya. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan , dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (tnr/prc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.