Tempo Tiga Setengah Jam, Pelaku Pembunuhan di Inhil Tertangkap
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam tempo tiga setengah jam, Polsek Pelangiran, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan, terhadap seorang laki-laki, yang bernama Samurdi 56 tahun, warga Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial Ha alias Bi (24 tahun) pekerjaan Tani, warga Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Rabu, 1/11/2017, sekira pukul 08.00 WIB, di dalam kebun sawit, di Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menceritakan peristiwa tragis itu bermula ketika pagi Rabu, sekira pukul 07.00 wib, korban Samurdi bersama Safaruddin (orang tua pelaku), datang ke kebun sawit milik Safaruddin, untuk memanen sawit.
Tak lama kemudian, datang tersangka Habibie, ke tempat tersebut, juga untuk membantu orang tuanya memanen sawit. Namun kedatangan tersangka, disambut oleh korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka, ditambah dengan prilaku korban yang meludah di depan tersangka, sehingga menyebabkan tersangka naik pitam, dan langsung mengambil parang milik orang tuanya, yang terletak di batang sawit dan kemudian langsung mengayunkan parang tersebut, ke arah leher, sehingga leher korban mengalami luka (hampir putus). Akibatnya korban kehabisan darah dan meninggal di TKP.
Sedangkan pelaku, melihat korban terkapar, tersangka langsung melarikan diri.
Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, Kapolsek Pelangiran bersama Personel langsung mendatangi TKP. Pelaku kemudian sekira pukul 11.30 berhasil diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku, sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut. (grc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.