Ery Jack Si Pemilik 40 Kilogram Sabu dan 150.000 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Heri Kusnadi alias Ery Jack hanya bisa terdiam sambil terpegun pasrah. Dia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Persidangan yang dilaksanakan Kamis (16/11/2017) siang tadi.
Eri Jack dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut karena terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum, pemuafakatan jahat memiliki menyimpan tanpa hak melebihi 5 gram, sesuai dengan pasal pertama Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Dia dianggap melakukan Pemufakatan jahat mengedarkan sabu 40 Kg dan ratusan ribu pil ekstasi disita dari dua kurir bersumber dari Bengkalis atas perintah terdakwa Ery Jack.
Selain itu, pria asal Jangkang yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan itu juga dituntut bersalah karena memiliki barang bukti sabu sesuai dengan barang bukti 11 gram yang ditemukan aparat kepolisian ditemukan di rumahnya.
"Agar majelis hakim mengadili terdakwa dengan hukuman pidana mati," sebut Jaksa Penuntut Umum, Robi Harianto dilansir riausky.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ery Jack ini sebelumnya sempat ditunda hingga empat kali dikarenakan rencana tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum turun ke Kejari Bengkalis.
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Eri Jack hari ini, seperti dilaporkan riauterkini, dipimpin Ketua Majelis Hakim DR. Sutarno, SH, MH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH. Sedangkan JPU, Kepala Seksi Pidum Kejari Bengkalis, Robi Harianto, SH dan Andy Sunartejo, SH. Sedangkan terdakwa Eri Jeck didampingi Penasehat Hukum-nya (PH) Windrayanto, SH.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.