Cabuli Siswa SMA, Inilah Ancaman Hukuman Penjual Kue ini
INHILKLIK.COM - Hairul Anwar alias Awang (40) penjual kue odading tega mencabuli MH (17), siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Karawang.
Akibatnya ia terancam hukuman bui selama lima tahun.
MH, warga Kampung Tanjung, Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat ini dicabuli sebanyak tiga kali.
Aksi tersebut berawal ketika Hairul bersama anaknya melintasi rumah MH.
"Dia menawari odading tapi korban tidak mau. Beralasan sepedanya rusak, ia meminta untuk diantarkan pulang ke kontrakannya di daerah Adiarsa Timur. Karena kasihan, korban lalu mengantarkannya," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, Rabu (22/11/2017).
Herwit mengatakan, Hairul kemudian menawarkan MH menginap.
Perlakuan bejatnya dilakukan saat MH tidur.
Senin (13/11/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, MH pulang ke rumah untuk sekolah.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, Hairul menjemput MH dengan alasan meminta diantar ke rumah kakak Hairul di Bandung.
"Di rumah kakak tersangka korban kembali dicabuli. Kemudian keduanya kembali ke kontrakan tersangka di Karawang. Korban pun kembali dicabuli," ungkapnya.
Lantaran selama tiga hari tak ada kabar, keluarga korban melapor ke Polres Karawang.
Kemudian keluarga mendapat kabar korban ada di kontrakan tersangka.
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung mendatangi kontrakan tersangka. Korban juga ada di sana. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 292 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Cabuli Siswa SMA, Penjual Odading Terancam 5 Tahun Penjara".
Sumber : Tribunnews.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.