Mahasiswa Al-Azhar Kairo Asal Kampar-Riau Dipulangkan ke Indonesia
INHILKLIK.COM - Muhammad Fitrah Nur Akbar, Mahasiswa Al Azhar asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya bisa menghirup udara bebas, Jum'at (8/12/2017) malam waktu Kairo, Mesir.
Pihak Kantor Polisi Nasr City menahan Fitrah selama hampir 17 hari. Ia terjaring razia aparat keamanan Mesir di kawasan Tabbah, Nasr City 22 November 2017 silam.
Pihak Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk mendeportasinya ke Indonesia Sabtu (9/11/2017) dini hari waktu Kairo.
Pihak KBRI Kairo mendampingi proses keberangkatan Fitrah dari tahanan Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Internasional Kairo.
Pemulangan Fitrah ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Kairo. Pihak KBRI Kairo memastikan kondisi Fitrah dalam keadaan baik. Mereka mendampingi langsung Fitrah jelang proses pemulangan.
Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy mengaku pihak KBRI Kairo sudah mendapat konfirmasi dari otoritas Mesir terkait rencana deportasi pada Kamis (7/12/2017) kemarin.
Pihak KBRI Kairo segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia.
"Selama proses pemulangan di Bandara Kairo, saudara Fitrah didampingi oleh staf KBRI Kairo," jelas Helmy dalam siaran pers yang diterima Tribun, Sabtu pagi seperti dimuat Tribun.
Menurutnya, Pihak KBRI Kairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia pada 6 Desmber 2017. Mereka langsung menghubungkan Fitrah dengan keluarganya di Riau lewat telpon.
Proses deportasi terhadap Mahasiswa tingkat II Fakultas Syariah Universitas Al Azhar menambah daftar panjang deportasi mahasiswa Indonesia dari Mesir.
Total Otoritas Pemerintah Mesir sudah mendeportasi 19 Mahasiswa Indonesia pada tahun 2017. Pihak KBRI Kairo menilai Fitrah masih memiliki izin tinggal.
Pemerintah Mesir tetap mendeportasi Fitrah karena alasan keamanan. Helmy pun berupaya mendalami dan berkomunikasi dengan Pemerintah Mesir.
"Alasan keamanan membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal," paparnya.
KBRI Kairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.
Helmy menilai situasi, prosedur imigrasi dan keamanan belum kondusif di Mesir. Ia khawatir penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini bakal terus berulang.
Sejumlah mahasiswa Indonesia juga belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.
"Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga. Semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa di Mesir," terang Helmy
Sumber: riausky
Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19
INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuli.
Riau Ada Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19, Total 125 Kasus
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Informasi per hari ini, Sabtu (13/6/2020) Provinsi Ri.
114 Peserta Lulus Seleksi Manajerial Asesmen 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 114 peserta seleksi terbuka (asesmen) .
Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tiadakan Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Puasa
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19.
Komisi I DPRD Inhil dan Disdukcapil ke Bengkalis, Ini yang Dilakukannya
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Razali mengatakan, ke.
Riau Raih Penghargaan Dari Arsip Nasional RI
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil mera.