Kenalan Lewat Whatsapp, Siswi SMP Ini Dinodai Dua Kali di Kontrakan
INHILKLIK.COM, TANGERANG - Tindakan penculikan sekaligus pencabulan kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi sekolah madrasah di Tangerang Selatan.
Siswi berinisial ASS merupakan siswi MTs Muhammadiyah 1 Ciputat. Dengan modus menyukai ASS, Tersangka FS menodai korban hingga dua kali di rumah kontrakan.
Awalnya, mereka berkenalan melalui Whatsapp Grup Jakmania (Suporter Persija) pada 17 November 2017. Tersangka FS melakukan komunikasi intens dengan mengajak ASS jalan-jalan.
"Mereka akhirnya terus berkomunikasi via whatsapp, lalu berpacaran juga via whatsapp," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Tangerang, Minggu (24/12) dilaporkan jawapos.
Sebulan berkenalan, FFS mengajak jalan-jalan korban ke Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (17/12). Usai jalan-jalan, tersangka membawa korban ke rumah kontrakan milik Hadi Wijaya.
Di saat itulah, tersangka menodai korban hingga dua kali. Saat ini, korban pun belum memberikan keterangan atas kejadian tersebut. Sebab, ASS masih shock dan trauma.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.