Begini Kronologis Pelajar SMP Itu Disetubuhi Hingga Tewas Versi Polisi
INHILKLIK.COM, DENPASAR - Pemuda bernama Gung De Wiradana (25), kini harus mempertanggungjawabkan aksinya menyetubuhi LGDS (14), hingga meninggal dunia pada Minggu (21/1) pukul 15.30.
Wiradana resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tabanan setelah mencabuli LGDS, yang masih duduk di bangku kelas VIII (kelas 2) SMP sebanyak tiga kali di kamar kosnya di Jalan Debes Gang. VI No.7, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan.
Penetapan tersangka terhadap Gung De Wiradana setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan hasil olah kejadian perkara.
“Status terlapor sudah resmi tersangka,” ujar Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa kemarin seperti dimuat RadarBali.
Menurut Iptu Ipo – sapaan akrabnya, kejadian tragis yang menimpa korban berawal dari perkenalan korban dengan pelaku via Blackberry Messenger (BBM) 29 Desember 2017 lalu.
Belum genap sebulan kenalan keduanya beberapa kali ketemuan. Hingga akhirnya pada 21 Januari 2018, mereka ketemuan di daerah Waterfall Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, pukul 13.30 korban diajak oleh tersangka ke tempat kos di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.
Sampai di kamar kos mungil itu korban dan tersangka ngobrol sambil nonton televisi. Obrolan tersebut berlanjut pada persetubuhan.
Tersangka menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Pada saat melakukan hubungan badan yang ketiga kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya.
Selesai berhubungan badan ditinggal oleh tersangka ke kamar mandi. Balik dari kamar mandi tiba-tiba tersangka melihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit pukul 15.30.
Sampai di RSUD Tabanan diterima oleh dr. Sintia. Sayangnya, setelah diperiksa dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
“Ciri-ciri korban saat tiba di rumah sakit ada pendarahan di kelamin, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kulit-kulit lebam. Diperkirakan korban sudah meninggal diatas 30 menit, di bawah 2 jam,” papar Ipo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam, handuk, HP, kasur spon, sepeda motor Vario Nopol DK-8064-GO dan STNK sepeda motor Nopol DK-8064-GO.
Sumber: riausky
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.