Tiga Alasan di Balik Kartu Kuning Ketua BEM UI untuk Jokowi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendapatkan kartu kuning dari seorang mahasiswa. Kartu yang disimbolkan sebagai peringatan itu didapatkan Jokowi saat menghadiri Dies Natalis Universitas Indonesia pada Jumat, 2 Februari 2018.
Aksi tersebut dilakoni oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Zaadit Taqwa, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dia mengacungkan buku bersampul kuning dan meniupkan peluit di hadapan Presiden Jokowi sebagai sebuah peringatan.
Menurut dia, banyak kebijakan dan isu yang tidak bisa disikapi dengan tepat oleh Presiden Jokowi. “Sudah seharusnya Presiden Jokowi diberi peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya,” kata Zaadit.
Selain memberi kartu kuning, Zaadit ingin menyampaikan kritik yang harus di perhatikan oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, masih banyak isu yang membuat masyarakat resah.
Berikut adalah beberapa hal yang menjadi alasan Zaadit melakukan aksinya.
1. Musibah Gizi Buruk Asmat
Isu gizi buruk di Asmat berdasarkan data Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di sana. Selain itu, ditemukan 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.
Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua. Pada 2017, Papua menerima Rp 11,67 triliun. "Masalah kesehatan itu kami minta agar diperhatikan Presiden," kata Zaadit.
2. Dwifungsi Polri TNI
Penunjukan perwira tinggi dari Polri dan TNI sebagai pelaksana tugas gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri, menurut Zaadit, mencederai demokrasi dan netralitas TNI dan Polri.
Adapun Kemendagri menunjuk Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara. "Ini sama saja memunculkan dwifungsi Polri/TNI," ucapnya.
3. Aturan Baru Organisasi Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sedang menyiapkan aturan tentang organisasi kemahasiswaan. Draf peraturan sudah selesai disusun.
Tim penyusun juga telah mengundang 30 perwakilan BEM seluruh Indonesia untuk memberi masukan terhadap draf tersebut pada 14 dan 15 Desember lalu di Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, para perwakilan BEM menyatakan menolaknya.
Zaadit menilai draf peraturan baru organisasi mahasiswa mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. Draft baru tersebut berisi aturan seperti melarang organisasi kemahasiswaan berafiliasi dengan organisasi ekstra kampus.
Peraturan itu juga hanya mengakui organisasi lintas perguruan tinggi yang berdasarkan bidang keilmuan atau peminatan sejenis. Akibatnya, organisasi non-keilmuan seperti aliansi BEM Seluruh Indonesia harus dibubarkan.
sumber : msn.com
Rupiah Tinggalkan Rp16.200, Menguat di Hadapan Dolar AS
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah di pasar spot akhirnya mengakhiri pelemahan. Kamis (18/4), rupiah .
Rupiah Anjlok ke Rp16.000, Apa Dampaknya bagi Bisnis Perbankan di Indonesia?
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ambrol hingga menyentuh level .
Rupiah Melemah Hingga ke Level Rp16.000/USD
INHILKLIK - Rupiah kian tertekan dolar Amerika Serikat (AS) hingga level Rp16.000 per USD. Bahkan.
Menkeu: APBN Terjaga Surplus dengan Kinerja Baik
INHILKLIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kinerja anggaran pendapatan dan bela.
BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Tempat Resmi
INHILKLIK - Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran .
Bulog: Stabilitas Pangan Saat Ramadan dan Idulfitri Aman Terkendali
INHILKLIK - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan stok pangan khususnya beras m.