Via BeeTalk dan WA, Pelajar SMA dan Mahasiswa Dijual Kepria Hidung Belang
INHILKLIK.COM, JAKARTA - agi-lagi, prostitusi online terbongkar setelah dua tahun beroperasi, sejumlah siswi dan mahasiswi ditawarkan kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengatakan bahwa pengakuan tersangka kasus prostitusi online, pria berinisial AN (26) telah menjalankan bisnis haramnya tersebut sekitar dua tahun lalu.
Tersangka AN menjalankan prostitusi online tersebut dengan menggunakan aplikasi ID BeeTalk kemudian berlanjut ke chat WhatsApp.
Wanita yang ia tawarkan pun berasal dari kalangan siswi SMA dan mahasiswi.
"Tersangka ini menawarkan wanita yang direkrut mulai dari siswi SMA, bahkan mahasiswi juga dengan harga pasaran Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta. Pembagiannya, wanita tersebut Rp 500 ribu dan tersangka Rp 200 ribu. Hotel dibayar pelanggan," katanya, Selasa (9/1/2018) siang seperti dimuat Tribun.
Saat dilakukan penangkapan, AKP Eko Mardianto mengungkapkan bahwa dari aplikasi BeeTalk tersangka AN (26) ada lima wanita yang aktif ditawarkan. Namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
"Kalau di BeeTalk itu ada lima orang wanita yang ditawarkan. Tapi tetap akan kita kembangkan lagi, siapa tau nantinya ada orangtua yang merasa anaknya menjadi korban, akan kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Terhadap kasus prostitusi online tersebut, tersangka AN akan jerat dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.