Ikut Kampanye Pilkada, Anggota DPRD Wajib Cuti
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir yang ingin terlibat dalam kampanye hendaknya segera membuat surat cuti.
Hal tersebut disampakkan Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dani M Nursalam kepada awak media, Senin (19/2/2018).
"Ini sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Jadi anggota Dewan yang ikut kampanye pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 yakni Pilkada Inhil dan Pilgubri harus membuat surat cuti," ujar Dani.
Lebih lanjut Politisi Partai PKB itu menambahkan, setiap surat cuti yang diajukan nantinya akan ditebuskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil.
"Surat cuti disampaikan tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye dan ditandatangani oleh pimpinan dewan. Termasuk juga hari Sabtu dan Minggu dihitung," terangnya.
Bahkan kata Dani, ketika anggota dewan bersangkutan sedang cuti, secara otomatis pasilitas negara yang ada wajib dilepas hingga masa cuti. (Adv)
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.
GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas
TEMBILAHAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indragiri Hilir (Inhil) meminta D.
Muhammad Nasir Perjuangkan Listrik di Concong Menyala Siang Malam
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja ke.
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
INHILKLIK.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdul Wahid menyambangi Pondok pesantren (Ponpes) Daru.
Anggota DPRD dari PKB Harus Jadi Pelopor Perekonomian Masyarakat Inhil Melalui Pengembangan UMKM
INHILKLIK.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.
Aswan Akan Anggarkan Untuk Rehap Pustu Desa Sungai Buluh
Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu)yang terletak di Pelosok Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuala Ind.