Ngakunya Iseng, Ortu Ini Kasih Rokok ke Bayi 9 Bulan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pria berinisial M (36) dan istrinya U (18), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, sempat diamankan polisi karena memberi rokok pada bayinya yang berusia 9 bulan. Mereka diberi peringatan keras dan diminta tak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengaku iseng," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (23/2/2018).
Aksi memberi rokok pada bayi dilakukan pada Sabtu (17/2) malam. Kemudian diambil fotonya dan diunggah ke facebook. Netizen mengecam. Tindakan itu dinilai tak pantas dilakukan.
Barung menjelaskan kasus itu ditangani Polres Bangkalan. M dan U diamankan pada Selasa (20/2). "Dilepas setelah interogasi. Juga diberi peringatan agar tak mengulangi," jelas Barung.
Foto M memberi rokok pada bayi ramai di media sosial. Sempat ada komentar bahwa benda yang menyala di mulut bayi hanya mainan. Namun berdasarkan penyelidikan polisi, itu rokok sungguhan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram atas kejadian itu. Orangtua harus memberikan pengasuhan yang berkualitas kepada anak. Anak bukan untuk main-main karena punya harkat dan martabat. Anak juga belajar dari kebiasaan orangtua.
"Anak usia balita itu treatment-nya masih sangat tergantung pada orang tua. Itu akan jadi kebiasaan pada diri anak. Itu kan menanamkan kebiasaan, tentu hal ini perlakuan yang salah kepada anak," kata komisioner Bidang Pengasuhan KPAI Rita Pranawati, Rabu (21/2/2018).
detik.com
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.