PARAH! Simpan 21 Alat Kelamin Wanita di Kulkas, Pria Ini Dibui Seumur Hidup
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang pria Denmark dijatuhi hukuman dua kali seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan karena terbukti bersalah memperkosa anak di bawah umur, serta membunuh istrinya dan membekukan alat kelaminnya di kulkas.
Dilaporkan pojoksatu.id, pria itu adalah Peter Frederiksen berusia 65 tahun. Dia dinyatakan bersalah atas 36 pelanggaran tahun lalu. Di antara pelanggaran itu juga termasuk produksi pornografi anak.
Hakim Johann Daffue menyebut Frederiksen manipulatif dan kurang menyesal atas kejahatannya.
Frederiksen sendiri telah meminta maaf kepada keluarga almarhum istrinya dan orang-orang Afrika Selatan setelah diadili di Pengadilan Tinggi Bloemfontein pekan ini.
Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat sebuah perselisihan domestik menyebabkan polisi menemukan sekitar 21 buah alat kelamin wanita beku di rumahnya.
Alat kelamin itu bahkan diberi label rapi dalam kantong plastik dengan tanggal, nama wanita dan dari mana asalnya.
Bukan hanya itu, polisi juga menemukan catatan harian dari tahun 2005 dengan laporan mutilasi genital korban. Mereka juga menemukan potongan alat kelamin wanita kering di hook.
Dia dibebaskan dari tuduhan berkaitan dengan jaringan manusia yang ditemukan di lemari esnya karena undang-undang tersebut tidak jelas mengenai jenis kejahatan ini.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.