BEJAT!!! Anak Bakar Rumah Orang Tua, Pulang Genjot Istri
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kasus anak bakar rumah orang tua terjadi di Bali. Pelakunya bernama Putu Didik Setiawan (25). Pria yang sudah menikah itu nekat membakar rumah orang tuanya karena tak diberi uang. Menurut informasi, aksi anak durhaka ini bermula ketika dia menggelar pesta perayaan dua tahun usia pernikahan.
Dia mengajak adik dan teman-temannya. Dia juga menelpon istrinya untuk segera pulang merayakan pesta pernikahan.
Sayangnya, untuk merayakan semua itu, dia tak punya uang. Dia lalu minta uang ke ibu kandungnya. Disebut-sebut nilai yang diminta mencapai Rp 3 juta.
Entah karena apa, dia tak diberi uang. Didik pun marah. Dia lalu memecahkan kaca, kemudian pergi.
Beberapa menit kemudian, Didik kembali datang dan membakar tempat tidur dan sofa di rumah orangtuanya yang berada di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, Bali.
PAksi itu membuat rumah orangtuanya ludes terbakar. Akibat insiden itu, Wayan Sumantra, ayah korban ditaksir menderita kerugian hingga Rp 500 juta.
Puas menjalankan aksinya, dia pulang ke rumah istrinya di Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Badung. Dia mengajak istrinya making love (ML) berhubungan badan untuk merayakan dua tahun pernikahan mereka.
Setelah ML, polisi datang dan menangkap anak durhaka itu. “Dia ditangkap di rumah istrinya Minggu dini hari. Tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini masih diperiksa penyidik,” ujar sumber di Polsek Denpasar Barat, Bali.
Sumber: pojoksatu
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.